PENDIRIAN USAHA

Bangun Bisnis Impianmu Dengan Langkah Tepat Bersama Kami

Siap Menghadirkan Bisnis Impianmu ke Masa Depan yang Sukses. PILAR, Solusi Terbaik untuk Memulai dan Membangun Bisnis dengan Tepat dan Terpercaya.
BADAN USAHA BUKAN BERBADAN HUKUM
Wujudkan Impian Bisnismu Bersama PILAR
Badan Usaha Tidak Berbadan Hukum adalah jenis usaha yang tidak memiliki identitas hukum terpisah dari pemiliknya.
PERSEKUTUAN KOMANDITER (CV)
CV adalah badan usaha yang terdiri dari dua orang atau lebih yang bersepakat untuk melakukan kegiatan usaha dengan nama dan tanggung jawab yang terbatas.
Kelebihannya adalah kemudahan dalam pengurusan pendirian, fleksibilitas dalam pengambilan keputusan, dan tanggung jawab terbatas bagi setiap anggota.
FIRMA
Firma merupakan badan usaha yang terdiri dari dua orang atau lebih yang menjalankan bisnis bersama dengan tujuan memperoleh keuntungan.
Kelebihan Firma terletak pada fleksibilitas struktur organisasinya dan kemampuan untuk menarik modal dari anggota firma. Dengan adanya struktur organisasi yang terorganisir dengan baik, firma dapat meminimalisir risiko dan memaksimalkan peluang bisnis.
PERSEKUTUAN PERDATA
Persekutuan perdata adalah bentuk badan usaha yang terdiri dari dua orang atau lebih yang melakukan usaha bersama dengan membagi keuntungan dan kerugian.
Kelebihan dari persekutuan perdata adalah adanya fleksibilitas dalam pengelolaan dan keputusan bisnis karena setiap anggota memiliki hak yang sama dalam mengambil keputusan. Selain itu, tidak dibutuhkan modal awal yang besar untuk membentuk persekutuan perdata dan tidak ada kewajiban untuk membuat akta notaris.
BADAN USAHA BERBADAN HUKUM
Legalitas Bisnismu Terjamin dengan PILAR
Badan Usaha Berbadan Hukum adalah jenis usaha yang memiliki identitas hukum terpisah dari pemiliknya, sehingga memberikan perlindungan hukum dan kepastian bagi bisnis tersebut.
PERSEROAN (PT) PERORANGAN
PT perorangan adalah jenis badan usaha yang didirikan oleh satu orang dengan bentuk perseroan terbatas.
Kelebihannya adalah pemiliknya dapat memisahkan aset pribadi dan aset usaha sehingga lebih terjamin keamanannya. PT perorangan juga memiliki akses yang lebih mudah ke sumber pendanaan dan dapat beroperasi secara mandiri.
PERSEROAN TERBATAS
PT (Perseroan Terbatas) adalah badan usaha yang terpisah dan independen dari pemiliknya, dengan kekayaan yang terpisah dan modal terbagi dalam bentuk saham.
Kelebihan PT adalah memiliki kepastian hukum yang lebih kuat, memungkinkan pemilik saham untuk membatasi tanggung jawabnya terhadap hutang perusahaan hanya sebatas jumlah saham yang dimilikinya, dan memiliki akses yang lebih mudah dalam mengumpulkan modal dari para investor.
PENANAMAN MODAL ASING (PMA)
PMA (Penanaman Modal Asing) adalah badan usaha yang didirikan oleh investor asing yang berinvestasi di Indonesia. Kelebihan PMA adalah memiliki akses lebih besar ke pasar global dan teknologi mutakhir dari negara asal investor.
PMA juga mendapatkan perlindungan hukum dan perpajakan yang sama dengan badan usaha lokal. Dengan memiliki badan usaha PMA, investor asing dapat mengoptimalkan investasinya di Indonesia dan menjalin kemitraan yang saling menguntungkan dengan pelaku usaha lokal.
KOPERASI
Koperasi adalah badan usaha yang didirikan oleh sekelompok orang dengan tujuan untuk memenuhi kebutuhan dan meningkatkan kesejahteraan anggotanya.
Kelebihan koperasi adalah dapat memberikan akses ke pasar yang lebih besar, memungkinkan penghematan biaya, dan dapat memberikan pelatihan dan bantuan teknis kepada anggotanya. Selain itu, koperasi juga memiliki struktur demokratis yang memberikan kekuasaan yang sama kepada setiap anggota dan memberikan hak suara yang sama dalam pengambilan keputusan.
PERKUMPULAN
Perkumpulan adalah badan hukum non-profit yang dibentuk oleh sekelompok orang untuk mencapai tujuan tertentu yang berkaitan dengan kepentingan bersama.
Kelebihan PERKUMPULAN adalah badan hukum non-profit yang dibentuk oleh sekelompok orang untuk mencapai tujuan tertentu yang berkaitan dengan kepentingan bersama.
YAYASAN
Yayasan adalah badan amal tanpa keuntungan, terpercaya, fokus pada kemanusiaan, didanai donatur, bekerja mandiri/kolaborasi.
Kelebihan pendirian yayasan adalah tidak terikat dengan tujuan komersial dan memiliki kemampuan untuk memperoleh dukungan dana dari masyarakat atau pemerintah. Dalam hal pengelolaannya, yayasan memiliki struktur organisasi yang jelas dan teratur, sehingga dapat meningkatkan kredibilitas dalam menjalankan kegiatan sosial.
0
PROJECTS SUCCEDED
0
SATISFIED CLIENTS
0
WORTH OF MOUTH MARKETING
0
REPEAT ORDER

GALLERY

OUR CLIENTS

TESTIMONIALS