PERIZINAN KHUSUS

Perizinan Bisnis: Langkah Awal Menuju Kesuksesan

Di Indonesia, perizinan bisnis diperlukan untuk memastikan bahwa sebuah usaha telah memenuhi standar dan regulasi yang ditetapkan oleh pemerintah. Proses perizinan bisnis dapat memakan waktu dan biaya yang cukup besar, namun pada akhirnya akan memberikan manfaat yang besar bagi bisnis tersebut. Dengan memiliki perizinan bisnis yang lengkap dan sah, sebuah bisnis dapat memperoleh kepercayaan dari pelanggan dan pihak-pihak terkait, meningkatkan akses ke sumber daya, serta melindungi bisnis dari sanksi dan tuntutan hukum yang merugikan. Oleh karena itu, perizinan bisnis merupakan langkah awal yang penting menuju kesuksesan dalam berbisnis di Indonesia.
IZIN EDAR UNTUK MAKANAN DAN MINUMAN
Izin untuk industri makanan dan minuman diberikan oleh BPOM setelah melakukan pemeriksaan dan pengujian terhadap produk yang dihasilkan. Izin ini memberikan jaminan dan kepercayaan kepada konsumen bahwa produk yang mereka beli telah melewati proses pengujian dan memenuhi standar kualitas yang ditetapkan oleh pemerintah. Sebagai hasilnya, izin ini dapat meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk dan melindungi kesehatan masyarakat.
PIRT (Pangan Industri Rumah Tangga)
Syarat Izin PIRT
Untuk mendapatkan izin PIRT ini, para pelaku usaha di industri ini juga harus memenuhi beberapa kualifikasi dasar sebagai berikut :
  1. Telah mengikuti, dan memiliki sertifikat penyuluhan keamanan pangan
  2. Lolos uji pemeriksaan sarana uji produk pangan
  3. Memenuhi peraturan perundang-undangan label pangan
Proses Perizinan PIRT:
  1. Pengajuan permohonan perizinan PIRT
  2. Pemeriksaan dan evaluasi dokumen permohonan
  3. Inspeksi fisik lokasi produksi
  4. Uji coba sampel
  5. Penerbitan sertifikat PIRT
  6. Pengawasan pasca sertifikat PIRT

Tombol WhatsApp Acak Hubungi Kami
BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) PANGAN OLAHAN
Syarat Izin BPOM Pangan Olahan
  1. Administrasi Dasar
  2. Kontrak Dengan Pihak Ketiga Penanganan Hama / SOP Penanganan Hama Oleh Perusahaan
  3. SOP – Penerimaan Produk, Penyimpanan, Pendistribusian, Hiegini Karyawan, Sanitasi/Pembersihan Ruangan/Gudang, Penarikan Produk (Recall)
  4. Sertifikat Merek/Pendaftaran Merek
  5. Izin Usaha Industri (IUI) / Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK)
  6. Hasil Audit Sarana Produksi (PSB) / Rekomendasi Balai POM setempat
  7. Izin Usaha Industri dari BKPM Pusat bagi produk minuman beralkohol
  8. IUI dan PSB penerima dan pemberi makloon serta surat kerjasama makloon
Proses Perizinan BPOM PANGAN OLAHAN:
  1. Pendaftaran produk makanan
  2. Evaluasi administratif
  3. Evaluasi teknis
  4. Uji coba sampel
  5. Penerbitan izin edar
  6. Pengawasan pasca izin edar

Tombol WhatsApp Acak Hubungi Kami

IZIN UNTUK USAHA KONSTRUKSI
Izin konstruksi diberikan setelah pemeriksaan dan pengujian proyek, memastikan standar keselamatan, kualitas, dan lingkungan dipenuhi. Izin meningkatkan reputasi perusahaan, menjamin keselamatan di lokasi proyek, dan melindungi lingkungan/masyarakat dari dampak negatif. Jangka panjangnya, izin ini membuka peluang bisnis baru dan meningkatkan daya saing perusahaan di pasar.
SKA (Sertifikasi Tenaga Ahli)
Syarat SKA Konstruksi:
  1. Terdaftar dan memiliki izin usaha dari Kementerian PUPR atau pihak berwenang terkait
  2. Memiliki tenaga ahli konstruksi (TUK) yang bersertifikasi
  3. Memiliki sertifikat sistem manajemen mutu ISO 9001 atau standar setara lainnya
  4. Memiliki pengalaman kerja minimal 3 tahun di bidang konstruksi
  5. Memiliki kemampuan teknis dan finansial yang memadai
  6. Memiliki perlengkapan dan peralatan konstruksi yang memadai
Berikut adalah proses pengurusan SKA:
  1. Persiapan dokumen
  2. Pendaftaran online
  3. Verifikasi administrasi
  4. Ujian teori
  5. Ujian praktek
  6. Verifikasi lapangan
  7. Pengumuman hasil
  8. Pembayaran Pajak
  9. Pelaporan
Tombol WhatsApp Acak Hubungi Kami
SBUJK (Sertifikasi Badan Usaha Jasa Konstruksi)
Syarat SBUJK:
  1. Warga Negara Indonesia atau badan usaha yang terdaftar di Indonesia
  2. Memiliki keahlian teknis dan sumber daya manusia yang memadai
  3. Memiliki pengalaman minimal 3 tahun dalam pelaksanaan proyek konstruksi yang sejenis atau sekelas
  4. Memiliki kemampuan finansial yang memadai untuk melaksanakan proyek
  5. Terdaftar di Kementerian PUPR atau pihak berwenang terkait sebagai badan usaha jasa konstruksi
  6. Mempunyai sertifikat Sistem Manajemen Mutu ISO 9001 atau setara
  7. Memiliki peralatan dan perlengkapan yang memadai untuk pelaksanaan proyek konstruksi
Berikut adalah proses pengurusan SBUJK:
  1. Persiapan dokumen
  2. Pendaftaran online
  3. Verifikasi administrasi
  4. Ujian teori
  5. Ujian praktek
  6. Verifikasi lapangan
  7. Pengumuman hasil
  8. Pembayaran Pajak
  9. Pelaporan
Tombol WhatsApp Acak Hubungi Kami
IZIN UNTUK ALAT KESEHATAN
Izin untuk alat kesehatan adalah proses yang memungkinkan suatu produk atau peralatan kesehatan diperbolehkan untuk digunakan atau dipasarkan di pasar kesehatan tertentu. Izin ini diberikan setelah melalui serangkaian pengujian, evaluasi dan persetujuan dari otoritas kesehatan yang berwenang, untuk memastikan bahwa alat kesehatan tersebut aman, efektif dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
IPAK (Izin Penyalur Alat Kesehatan)
Berikut adalah syarat IPAK:
  1. Surat permohonan IPAK
  2. Akta pendirian perusahaan atau SIUP
  3. Sertifikat NIB (Nomor Induk Berusaha) dan NPWP
  4. Daftar produk yang akan didistribusikan
  5. Struktur organisasi perusahaan
  6. Bukti kepemilikan gudang atau tempat penyimpanan yang memadai
  7. Tenaga ahli yang memenuhi syarat
  8. Sistem manajemen mutu dan prosedur distribusi

Berikut adalah proses pengurusan IPAK:
  1. Mengumpulkan dokumen persyaratan
  2. Mengisi dan menyerahkan formulir permohonan IPAK
  3. Melakukan pembayaran biaya administrasi
  4. Verifikasi dokumen oleh pihak BPOM
  5. Pemeriksaan gudang dan fasilitas penyimpanan produk oleh pihak BPOM
  6. Pengambilan sampel produk untuk diuji keamanan dan kelayakan oleh pihak BPOM
  7. Pengujian laboratorium oleh pihak BPOM
  8. Penyerahan sertifikat IPAK jika persyaratan telah terpenuhi

Tombol WhatsApp Acak Hubungi Kami
IDAK (Izin Distribusi Alat Kesehatan)
Berikut adalah syarat IDAK:
  1. Surat permohonan IDAK
  2. Akta pendirian perusahaan atau SIUP
  3. Sertifikat NIB (Nomor Induk Berusaha) dan NPWP
  4. Daftar produk yang akan didistribusikan
  5. Struktur organisasi perusahaan
  6. Bukti kepemilikan gudang atau tempat penyimpanan yang memadai
  7. Tenaga ahli yang memenuhi syarat
  8. Sistem manajemen mutu dan prosedur distribusi
  9. IPAK (Izin Penyalur Alat Kesehatan)
Berikut adalah proses pengurusan IDAK:
  1. Mengumpulkan dokumen persyaratan
  2. Mengisi dan menyerahkan formulir permohonan IPAK
  3. Melakukan pembayaran biaya administrasi
  4. Verifikasi dokumen oleh pihak BPOM
  5. Pemeriksaan gudang dan fasilitas penyimpanan produk oleh pihak BPOM
  6. Pengambilan sampel produk untuk diuji keamanan dan kelayakan oleh pihak BPOM
  7. Pengujian laboratorium oleh pihak BPOM
  8. Penyerahan sertifikat IPAK jika persyaratan telah terpenuhi

Tombol WhatsApp Acak Hubungi Kami
PKRT (Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga)
Berikut adalah syarat Izin PKRT:
  1. Surat permohonan izin PKRT
  2. Akta pendirian perusahaan atau SIUP
  3. Sertifikat NIB (Nomor Induk Berusaha) dan NPWP
  4. Daftar produk yang akan diproduksi atau didistribusikan
  5. Struktur organisasi perusahaan
  6. Bukti kepemilikan tempat produksi atau penyimpanan yang memadai
  7. Tenaga ahli yang memenuhi syarat
  8. Sistem manajemen mutu dan prosedur produksi atau distribusi
Proses Perizinan PKRT:
  1. Mengumpulkan dokumen persyaratan
  2. Mengisi dan menyerahkan formulir permohonan PKRT
  3. Melakukan pembayaran biaya administrasi
  4. Pemeriksaan oleh pihak BPOM untuk memastikan kondisi tempat produksi dan peralatan yang digunakan memenuhi standar keamanan dan kelayakan produk PKRT
  5. Pengambilan sampel produk untuk dites di laboratorium
  6. Jika produk dinyatakan lulus uji, maka izin PKRT akan diberikan

Tombol WhatsApp Acak Hubungi Kami
IZIN UNTUK KOSMETIK
Izin BPOM kosmetik adalah izin yang diberikan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) setelah melakukan evaluasi dan pengujian terhadap produk kosmetik. Izin ini diperlukan untuk memastikan bahwa produk kosmetik yang dijual dan dipasarkan di Indonesia aman dan tidak berbahaya bagi kesehatan dan keselamatan konsumen.
BPOM Kosmetik
Syarat BPOM Kosmetik:
  1. Nama dan alamat produsen dan/atau pendaftar
  2. Nama produk dan jenis kosmetik
  3. Deskripsi bahan baku dan formulasi produk
  4. Label dan kemasan produk
  5. Bukti analisis dan uji keamanan produk
  6. Surat izin usaha dari Dinas Kesehatan setempat
Berikut adalah proses pengurusan BPOM Kosmetik:
  1. Pengajuan permohonan izin edar ke BPOM
  2. Pemeriksaan berkas permohonan oleh BPOM
  3. Pengujian dan evaluasi produk oleh BPOM
  4. Pengambilan sampel produk oleh BPOM untuk uji laboratorium
  5. Penerbitan surat izin edar oleh BPOM jika produk dinyatakan aman dan sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan
  6. Pembayaran Pajak
  7. Pelaporan
Tombol WhatsApp Acak Hubungi Kami
STADARDISASI NASIONAL DAN INTERNASIONAL
SNI (Standar Nasional Indonesia) dan ISO (International Organization for Standardization) adalah dua jenis standar yang digunakan di industri untuk memastikan produk atau layanan memenuhi standar kualitas tertentu.
STANDARD NASIONAL INDONESIA (SNI)
Syarat SNI:
  1. Mengajukan permohonan pengajuan SNI ke Badan Standardisasi Nasional (BSN)
  2. Membayar biaya pengujian dan sertifikasi produk yang ditetapkan oleh BSN
  3. Menyerahkan sampel produk ke laboratorium terakreditasi untuk pengujian sesuai dengan standar yang berlaku
  4. Melengkapi dokumen administratif yang diminta oleh BSN
  5. Lulus uji laboratorium dan memenuhi persyaratan SNI yang ditetapkan
  6. Menerima sertifikat kepatuhan SNI dari BSN
Proses SNI:
  1. Pemohon mengajukan permohonan SNI ke Badan Standardisasi Nasional (BSN)
  2. BSN melakukan evaluasi dokumen dan uji laboratorium terhadap produk
  3. BSN melakukan audit terhadap pabrik atau produsen produk
  4. BSN memberikan hasil evaluasi dan audit kepada pemohon
  5. Pemohon melakukan perbaikan dan penyempurnaan produk sesuai hasil evaluasi dan audit
  6. Pemohon mengajukan ulang permohonan SNI ke BSN setelah melakukan perbaikan dan penyempurnaan produk
  7. BSN melakukan verifikasi dan validasi terhadap produk yang telah diperbaiki dan disempurnakan
  8. BSN memberikan sertifikat SNI kepada pemohon setelah produk telah memenuhi persyaratan SNI

Tombol WhatsApp Acak Hubungi Kami
INTERNATIONAL ORGANIZATION FOR STANDARDIZATION (ISO)
Syarat ISO:
  1. Memahami standar ISO yang ingin dicapai dan menentukan jenis ISO yang sesuai dengan kebutuhan perusahaan
  2. Menetapkan perencanaan dan tindakan untuk mencapai standar ISO
  3. Melakukan implementasi sistem manajemen sesuai dengan standar ISO yang dituju
  4. Melakukan pengujian internal untuk memastikan sistem manajemen sesuai dengan standar ISO
  5. Mengajukan permohonan sertifikasi ISO kepada lembaga sertifikasi yang terakreditasi
  6. Menjalani audit eksternal oleh lembaga sertifikasi untuk memastikan bahwa sistem manajemen memenuhi standar ISO
  7. Jika lulus audit, perusahaan akan menerima sertifikat ISO dan dapat menggunakan logo ISO di produk atau layanan yang ditawarkan
Proses ISO:
  1. Pemohon menetapkan standar ISO yang ingin dicapai
  2. Pemohon mempersiapkan dokumen dan membuat manual kualitas untuk menunjukkan komitmen pada standar ISO yang dipilih
  3. Pemohon menyiapkan dan melaksanakan pelatihan untuk meningkatkan kesadaran karyawan tentang standar ISO yang dipilih
  4. Pemohon mengevaluasi sistem manajemen dan melakukan perbaikan jika diperlukan
  5. Pemohon melakukan audit internal untuk menilai tingkat kepatuhan terhadap standar ISO yang dipilih
  6. Pemohon melakukan audit eksternal oleh lembaga sertifikasi independen
  7. Lembaga sertifikasi melakukan evaluasi terhadap audit dan dokumen yang disampaikan oleh pemohon
  8. Lembaga sertifikasi memberikan sertifikat ISO kepada pemohon jika sistem manajemen telah memenuhi persyaratan standar ISO

Tombol WhatsApp Acak Hubungi Kami

DIGITAL ADD ONS

Menjembatani Brand dan Costumer Anda
Kami percaya bahwa merekrut para ahli dalam industri ini adalah cara terbaik untuk memberikan hasil yang berkualitas. Oleh karena itu, kami ingin menawarkan pengalaman dan kreasi yang terbaik agar anda fokus membangun brand anda.

VIRTUAL OFFICE ESSENTIALS
Virtual office memberikan solusi praktis dan efisien bagi perusahaan ingin alamat bisnis prestisius tanpa harus sewa ruang fisik penuh.
Alamat zona komersial & prestisius 1 tahun
Dedicated Phone Number.
Akses Webinar Pilar
Penerimaan surat dan paket kecil
Non PKP!
Rp 1.800.000
Tombol WhatsApp Acak Hubungi Kami
DESIGN CONTENT SOSMED
Konten visual menarik dan kreatif dirancang khusus untuk platform sosial media seperti Instagram, cocok bagi bisnis yang sudah berkembang.
15 posting per project
5 Instagram stories per project
Jenis konten: desain grafis sederhana (gambar, teks, atau kombinasi keduanya)
Layanan copywriting untuk 15 posting
Riset hashtag
Posting calendar
Tidak termasuk pengambilan foto atau gambar produk
Start From Rp 499.000
Tombol WhatsApp Acak Hubungi Kami
DESIGN LOGO PREMIUM
Jika Anda menginginkan logo yang lebih kompleks dengan beberapa opsi konsep desain
Design brief & konsultasi.
Design brief & konsultasi
Creative Logo Design
Start from 1 alternatif logo
Revisi Minor & Major
Waktu pengerjaan 3-5 hari kerja
File master PNG / JPG, high resolution
Start from Rp 199.000
Tombol WhatsApp Acak Hubungi Kami
PENDAFTARAN BRAND / MEREK
Pilar membantu mendaftarkan merek dagang ke Kemenkumham/DJKI untuk melindungi hak kekayaan intelektual.
Konsultasi pendaftaran merek
Pemeriksaan database merek dagang HAKI
Pengurusan administrasi pendaftaran merek
Termasuk pembayaran PNBP
Rp 3.500.000
Tombol WhatsApp Acak Hubungi Kami
DESIGN COMPANY PROFILE
Menciptakan dokumen visual mengenai visi, misi, nilai-nilai, dan produk atau layanan yang ditawarkan oleh sebuah perusahaan, mendapatkan free revisi 2 kali.
Design brief & konsultasi
Termasuk desain layout
Copywriting
Pengeditan & penyesuaian konten
Desain yang lebih kreatif & custom
Penggunaan foto / gambar produk
Revisi Max 2x
Start From Rp 500.000
Tombol WhatsApp Acak Hubungi Kami
WEB DEVELOPMENT
Membangun situs web berkualitas tinggi berupa template kits dengan bantuan tim profesional desainer web, pengembang, dan ahli pemasaran digital.
5 pages
Ringan, Responsif, dan Mobile Friendly
Integrasi Media Sosial
SEO Ready
Galeri Foto
Free Domain 1 year
Free Unlimited Web Hosting
Free SSL Security
Free Email Accounts
Start From Rp 1.500.000
Tombol WhatsApp Acak Hubungi Kami
0
PROJECTS SUCCEDED
0
SATISFIED CLIENTS
0
WORTH OF MOUTH MARKETING
0
REPEAT ORDER

GALLERY

OUR CLIENTS

TESTIMONIALS